Pengertian dan Prinsip Gizi Seimbang
Untuk
mencapai dan memelihara kesehatan, status gizi maupun produktivitas secara optimal maka seseorang
perlu mengkonsumai makanan yang mengandung zat gizi sesuai tri-guna makanan sebagai
sumber zat tenaga, pembangun dan pengatur
secara seimbang . Hal ini dapat
diperoleh dari aneka ragam bahan pangan secara proporsional atau seimbang. Jika masyarakat mengkonsumsi beranekaragam pangan lokal
secara seimbang maka akan tercapai derajat kesehatan yang optimal, sekaligus melestarikan
sumberdaya pangan sehingga keberlanjutan
ketahanan pangan dan kualitas lingkungan akan terjaga.
Makanan merupakan hak
azasi dan kebutuhan dasar bagi pencapaian kualitas hidup setiap manusia. Makanan mengandung zat gizi yang sangat diperlukan tubuh untuk memulihkan
dan memperbaiki jaringan tubuh yang rusak, mengatur proses di dalam tubuh,
perkembangbiakan dan menghasilkan energi untuk kepentingan berbagai kegiatan
dalam kehidupan. Makanan tersebut berasal dari sumber hayati (nabati maupun hewani)
dan air.
Untuk hidup dan
meningkatkan kualitas hidup, setiap orang memerlukan aneka zat gizi berupa karbohidrat, protein,
lemak, vitamin, mineral dan air dalam jumlah cukup, tidak berlebihan dan tidak
juga kekurangan. Dengan kata lain, zat
gizi yang dibutuhkan untuk hidup sehat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu
zat gizi makro dan zat gizi mikro. Zat
gizi makro terdiri dari karbohidrat, protein, lemak . Zat gizi mikro terdiri dari vitamin dan
mineral.
Secara alami,
komposisi/kandungan zat gizi setiap
jenis pangan memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Pangan tertentu
mengandung karbohidrat tetapi kurang vitamin dan mineral. Jenis pangan yang
lain kaya akan vitamin C tetapi miskin vitamin A. Oleh karena itu, apabila
konsumsi makan sehari-hari kurang beranekaragam, maka akan timbul
ketidakseimbangan antara masukan dan kebutuhan
zat gizi yang diperlukan untuk hidup sehat dan produktif serta akan
menimbulkan berbagai penyakit.
Dengan demikian,
tujuan penganekaragaman konsumsi pangan bertujuan untuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
melalui konsumsi pangan yang cukup gizi secara kuantitas dalam komposisi yang
seimbang. Hal ini berarti diversifikasi konsumsi pangan tidak diarahkan untuk menurunkan konsumsi
beras, namun konsumsi beras akan dengan sendirinya menurun bila konsumsi pangan
masyarakat beranekaragam. Diversifikasi
pangan tidak boleh direduksi maknanya hanya sebatas pada pangan pokok tetapi mencakup tri-guna makanan.
Dengan mengonsumsi
makanan sehari-hari yang beranekaragam, kekurangan zat gizi pada jenis pangan
yang satu akan dilengkapi oleh keunggulan susunan zat gizi jenis pangan yang
lain, sehingga diperoleh masukan zat gizi yang seimbang. Terdapat tiga kata kunci dalam makanan (menu)
berbasis gizi seimbang, yaitu
1. Seimbang antara asupan (konsumsi) zat gizi dengan kebutuhan setiap orang
sehari;
2. Seimbang
jumlah antar kelompok pangan dan fungsi yaitu sebagi sumber tenaga (pangan
sumber karbohidrat dan lemak mencakup pangan pokok yaitu serealia, umbi-umbian,
makanan berpati; gula; buah/biji berminyak; lemak & minyak), sebagai sumber
pembangun (pangan sumber protein hewani, yang dikenal sebagai lauk yaitu
daging, telur, susu, ikan serta pangan sumber protein nabati, yang dikenal
sebagai pauk yaitu berasal dari kacang-kacangan), sebagai sumber pengatur
(pangan sumber vitamin mineral yang berasal dari sayur dan buah); serta
3. Serimbang jumlah antar waktu makan berdasarkan kebiasaan frekuensi makan
sehari.
Angka Kecukupan Gizi
Kebutuhan gizi
adalah jumlah zat gizi minimal yang diperlukan seseorang dalam sehari
untuk hidup sehat. Kebutuhan zat gizi setiap individu berbeda-beda tergantung
pada faktor-faktor yang mempengaruhinya, yaitu umur, jenis kelamin, kegiatan
dan kondisi fisiologis seperti kehamilan dan menyusui. Angka kecukupan gizi yang dianjurkan (AKG)
adalah suatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi hampir semua orang
menurut golongan umur, jenis kelamin, kegiatan dan kondisi fisiologis seperti
kehamilan dan menyusui.
AKG ditetapkan berdasarkan kajian dan kesepakatan pakar
berdasarkan hasil penelitian kebutuhan gizi.
AKG yang digunakan sebagai pedoman adalah hasil Widya Karya Nasional
Pangan dan Gizi (WKNPG) yang direvisi setiap lima tahun sekali.
Saat ini, AKG yang
digunakan adalah hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII tahun 2004 dengan Angka kecukupan energi dan protein rata-rata/orang/hari
pada tingkat konsumsi 2.000 kkal & 52 g, dengan tingkat kegiatan sedang
pada tinggi dan berat badan ideal.
Tabel AKE,
AKP yang Dianjurkan menurut Umur & Jenis Kelamin
No
|
Umur
|
Berat ideal
(kg)
|
Tinggi ideal
(cm)
|
AKE
kkal/or/hr
|
AKP
gr/or/ hr
|
Anak
:
|
|||||
1
|
0 - 6
bl
|
6
|
60
|
550
|
10
|
2
|
7 - 11 bl
|
8.5
|
71
|
650
|
16
|
3
|
1 - 3 th
|
12
|
90
|
1000
|
25
|
4
|
4 - 6 th
|
18
|
110
|
1550
|
39
|
5
|
7 - 9 th
|
25
|
120
|
1800
|
45
|
Pria
:
|
|||||
6
|
10 - 12 th
|
35
|
138
|
2050
|
50
|
7
|
13 - 15 th
|
48
|
155
|
2400
|
50
|
8
|
16 - 18 th
|
55
|
160
|
2600
|
65
|
9
|
19 - 29 th
|
60
|
165
|
2550
|
60
|
10
|
30 - 49 th
|
62
|
165
|
2350
|
60
|
11
|
50 - 64 th
|
62
|
165
|
2250
|
60
|
12
|
65+
th
|
62
|
165
|
2050
|
60
|
Wanita:
|
|||||
13
|
10 – 12 th
|
38
|
145
|
2050
|
50
|
14
|
13 – 15 th
|
49
|
152
|
2350
|
57
|
15
|
16 – 18 th
|
50
|
155
|
2200
|
55
|
16
|
19 - 29 th
|
52
|
156
|
1900
|
50
|
17
|
30 - 49 th
|
55
|
156
|
1800
|
50
|
18
|
50 - 64 th
|
55
|
156
|
1750
|
50
|
19
|
65+
th
|
55
|
156
|
1600
|
45
|
Hamil
:
|
|||||
20
|
Trimester 1
|
180
|
17
|
||
21
|
Trimester
2
|
300
|
17
|
||
22
|
Trimester
3
|
300
|
17
|
||
Menyusui:
|
|||||
23
|
6 bl pertama
|
500
|
17
|
||
24
|
6 bl kedua
|
550
|
17
|